Selamat Datang di Blog SDN 08 Tilamuta, semoga kehadiran kami memberikan manfaat bagi Anda sekalian terutama bagi para guru di sekolah dasar. Kami berharap Anda dapat memperoleh informasi terutama menyangkut pembelajaran, administrasi sekolah, kegiatan siswa dan lain-lain.

Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah

Diposting oleh SDN 08 Tilamuta
Jumat, 02 Oktober 2009

PEMERINTAH KABUPATEN BOALEMO
CABANG DINAS PENDIDIKAN KEC. TILAMUTA
SEKOLAH DASAR NEGERI 08 TILAMUTA
Jl. Imam Bonjol Desa Piloliyanga Kec. Tilamuta Kab. Boalemo





A. ANALISIS LINGKUNGAN STRATEGIS
SDN 08 Tilamuta merupakan salah satu sekolah dasar yang berada di wilayah Utara Kecamatan Tilamuta tepatnya di Gugus II. Lingkungan disekitar sekolah masih memiliki banyak anak usia sekolah sehingga memungkinkan bagi SDN 08 Tilamuta untuk memberikan layanan pendidikan.
Kondisi sosial masyarakat di sekitar SDN 08 Tilamuta cukup bervariasi baik di tinjau dari segi sosial budaya, latar belakang ekonomi maupun aspek lainnya. Namun pada umumnya masyarakat tersebut bermata pencaharian petani di samping pegawai negeri dan wiraswasta lainnya.
SDN 08 Tilamuta diapit oleh beberapa sekolah yang merupakan sekolah imbas sedangkan SDN 08 Tilamuta merupakan SDN inti, sehingga memberikan suatu peluang bagi SDN 08 Tilamuta untuk melakukan kerjasama dengan sekolah-sekolah imbas lainnya untuk memajukan pendidikan khususnya di Gugus II Tilamuta. Di samping itu pula sekolah ini merupakan sekolah rintisan standar nasional (SDSN).
Kesadaran masyarakat akan arti pentingnya pendidikan seiring dengan perkembangan zaman sangat berpengaruh terhadap kemajuan pendidikan di SDN 08 Tilamuta. Kepedulian masyarakat sekitar terhadap pentingnya pendidikan anak adalah faktor penentu di samping faktor pemerintah dan faktor intern sekolah itu sendiri dalam mencapai keberhasilan pendidikan. Dengan demikian akan terjalin hubungan yang sinergis dan bertanggung jawab antara pemangku kepentingan (stakeholder) dalam mewujudkan tujuan Institusi Sekolah.
Yang paling penting sebagai bagian dari analisis lingkungan strategis yang menunjang adalah kebijakan pemerintah berupa :
 Amandemen UUD 1945 pasal 31 ayat 4 yang menegaskan bahwa anggaran pendikan minimal 20 % dari APBN merupakan angin segar bagi dunia pendidikan.
 Undang – undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah memberikan peluang yang besar bagi pengembangan pendidikan.
 PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional.
 UU Nomor 17 tahun 2007 tentang rencana pembangunan Nasional Tahun 2005-2025 menetapkan tahapan skala prioritas utama dan Rencana Pembangunan Jangka Menegah ke -1 tahun 2005-2009 untuk meningkatkan kualitas dan akses masyarakat terhadap pelayanan pendidikan.


untuk memperoleh informasi tentang RKAS selengkapnya silahkan klik link ini 

Posting Komentar

Pengikut

Blogger Template New Plus Blue

Designed by : Raharjo Ismail XML Coded by : Raharjo Ismail